Layanan MCP DPMPTSP

DESKRIPSI LAYANAN MCP DPMPTSP

Dengan semakin kolaboratifnya sinergitas berbagai OPD di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memajukan UMKM tergambarkan di dalam peran masing – masing , diantaranya ;

Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan Launching aplikasi Tangan Berkah ( TABE ), serta akan mengoptimalisasikan penguatan TABE bagi pelaku usaha UMKM,

Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dengan terobosan dan inovasi penyempurnaan  sistem  Satu Data Kalimantan Tengah  ( SDKT ) yang real time – up to date, safety, akurat – valid, integrated one portal sistem  Satu Data Indonesia ( SDI ). Baik SDKT maupun SDI adalah kunci bagi keberhasilan pembangunan  disegala bidang termasuk pengembangan UMKM yang pada akhirnya ketersediaan database yang cepat,tepat,akurat-valid mampu mengakomodir perencanaan kebijakan pembangunan dan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, Kendala – Kendala yang dihadapi saat ini Database mulai dari Tingkat Desa/Kelurahan/Kecamatan/Dinas Perindagkop dan UKM bagi upaya percepatan pelayanan Perizinan Berusaha dan upaya Jemput Bola membantu pelaku UMKM ( layanan Pembantuan ) sampai ke wilayah pelosok Kalteng masih belum optimal.

DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan system Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submision  Risk Based  Approach ( OSS-RBA ) yang tentunya akses layanan ini memberikan kemudahan bagi semua pelaku usaha yang memahami penggunaan teknologi aplikasi dimaksud. Akan tetapi kondisi Kalteng yang begitu luas dan tidak semua Desa/Kelurahan/Kecamatan terjangkau akses telekomunikasi-tower Telkomsel,XL,Indosat dan lainnya, hal ini juga jadi penghambat dalam hal urusan Perizinan Berusaha bagi UMKM.

 Walaupun dengan kondisi kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pelaku usaha / UMKM dan kita maklumi bahwa ada banyak keterbatasan pengetahuan masyarakat untuk  memahami proses legalitas  perizinan berusaha ( masih rendah ), juga hambatan luasnya wilayah tiap kabupaten di Kalteng, “  Oleh karena itu dinilai perlu suatu upaya untuk Peningkatan Pelayanan Mudah dan Cepat bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah  UMKM di Kabupaten Murung Raya

TUJUAN PROYEK PERUBAHAN LAYANAN MCP

Proyek Perubahan  ini terutama difokuskan pula agar unit kerja  DPMPTSP lebih proaktif dalam akselerasinya melayani masyarakat, memiliki strategi yang dibutuhkan oleh organisasi modern yang mampu membaca peluang bagi peningkatan perekonomian daerah-PAD yang meningkat,peningkatan lapangan kerja, peningkatan akses layanan sampai ke wilayah pelosok yang tanpa sinyal telkomsel sekalipun dan sebagai unit kerja andalan dalam kemudahan pelayanan perizinan di daerah.

Tujuan akhir dari gagasan proyek perubahan ini yaitu terselenggaranya Pelayanan Mudah dan Cepat bagi semua pelaku UMKM,  maju dan berkembang pesat di Kabupaten Murung Raya seiring peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Perencanaan Konkrit untuk mewujudkan tujuan tercermin pada tahapan kinerja sebagai  berikut ;

A. Tujuan Jangka Pendek  ( Tahapan Kinerja Tim Jangka Pendek 3 bulan )

  1.  Kegiatan Mentoring
  2. Pembentukan Tim Efektif
  3. Perencanaan Kebutuhan Sarana Kerja dan Anggaran
  4. Pemantapan Data, SOP MCP dan Sosialisasi
  5. Disepakatinya Komitmen Kolaboratif  antar,OPD terkait
  6. Penyusunan rencana Anggaran Dukungan Proper tahun 2024

B.  Tujuan Jangka Menengah  ( 6 bulan, januari-Juli 2024  )

  1. Koordinasi – Sinkronisasi awal tahun dengan Bupati Murung Raya, Ketua DPRD,  Disperindagkop & UKM, Bapenda  dan 10 Kecamatan
  2. Layanan Perbantuan MCP jemput bola  I di 3 Kecamatan
  3. Layanan Perbantuan MCP jemput bola II di 4 Kecamatan
  4. Layanan Perbantuan MCP jemput bola III di 3 Kecamatan
  5. Tersusunnya  Jumlah Data UMKM ber NIB yang meningkat

C. Tujuan Jangka Panjang ( Agustus 2024 –  dst nya )

  1. Evaluasi Data hasil MCP guna  persiapan integrasi database MPP
  2. Terkoneksinya UMKM Kabupaten Murung Raya dengan aplikasi TABE
  3. Tersedia dan terlaksananya harmonisasi sistem Database Digital untuk semua pelaku UMKM serta  meningkatnya PAD ( PBB,pajak dan retribusi daerah )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Halaman Beranda Website : Klik disini
  • Anda ingin mengajukan izin secara online : Klik disini
  • Anda ingin mengakses informasi mengenai formulir dan persyaratan izin : Klik disini
  • Anda ingin menyampaikan pengaduan secara online : Klik disini
  • Penyampaian LKPM Online : Klik disini
  • Layanan Pendampingan lebih lanjut (Anda akan terhubung dengan petugas FO melalui DM Instagram) : Klik disini