Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, pada hari selasa 29 September 2020 bertempat di halaman Kantor Satu Atap Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, dilaksanakan SWAB PCR secara masal . SWAB PCR melingkupi tiga instansi yang berada pada Kantor Satu Atap Pemda yatu DPMPSP, BAPPENDA dan Dinas Ketahanan Pangan.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *